Males buat bayar pajak kendaraan kamu karena terbayang betapa sulitnya? Tidak perlu lagi khawatir. Saat ini bagi kamu yang tinggal di wilayah Jawa Barat, pembayaran dapat dilakukan secara online. Semuanya dapat dilakukan dengan cepat dan dilakukan kapan saja melalui genggaman tangan kamu.
Caranya mudah. Kamu hanya harus mengunduh aplikasi SAPAWARGA melalui
Google Play Store. Dalam aplikasi ini tersedia beberapa layanan salah satunya
adalah untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara). Setelah meng-klik
menu Sambara, kamu akan bisa mengecek dan melakukan pembayaran pajak kendaraan
kamu.
Aplikasi Sapawarga |
Menu Sambara |
Jika pembayaran kamu telah berhasil, kamu akan mendapatkan Dokumen
E-SKKP sebagai bukti bayar kamu. Selanjutnya dokumen tersebut dapat kamu sahkan
di Samsat terdekat. Dokumen yang harus kamu siapkan untuk pengesahan e-SKKP
adalah
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi STNK
3. Disertakan juga KTP asli dan STNK asli
3. Fotokopi BPKB (halaman 2, 3, dan halaman 4)
Jangan lupa untuk memasukkan semua berkas ke dalam map.
Bagi kamu yang berada di wilayah Depok, kamu dapat mendatangi Samsat Depok, Jl. Merdeka No. 2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok. Lokasi
berdekatan dengan Balai Kota Depok. Waktu Operasional dibuka pukul 08.00 -
14.00. Namun, jangan khawatir karena untuk pencetakan SKKP tidak memiliki
antrian yang panjang dan tidak memakan waktu yang lama.
Samsat Depok |
Saat memasuki Gedung Samsat, kamu jangan bingung atau panik dengan
jumlah orang yang ramai di dalamnya. Kamu hanya perlu langsung naik ke lantai 2
untuk layanan e-Samsat. Sesampai di lantai 2 langsung menuju ke loket e-Samsat
dan berikan berkas yang telah kita masukkan ke dalam Map. Tunggu beberapa saat
hingga petugas memanggil kamu untuk mengkonfirmasi tanggal pembayaran pajak
kamu. Jadi jangan lupa ya tanggal pembayarannya.
Suasana Lt. 1 Samsat Depok |
Pelayanan e-Samsat berada di Lt. 2 |
Layanan di Lt. 2 |
Loket pencetakan SKKP |
Selanjutnya, kamu akan dipanggil kembali setelah SKKP di cetak plus KTP
dan STNK kamu akan dikembalikan juga. Jangan lupa untuk memasukkan kembali SKKP
dan STNK ke plastiknya agar tidak berceceran. Selesai deh. Tidak ribet dan
cepat.
Yuk coba bayar pajakmu sendiri. Oh ya, jika sudah selesai dan kamu mau
sarapan, kamu bisa coba lontong sayur yang ada di seberang samsat. Rasanya
nikmat dan kamu juga bisa ikut nimbrung ngobrol dengan ibu-ibu disana. Hehe.
Selamat mencoba.
(Aluna uwie)
0 Komentar